Lingkungan hidup merupakan komponen penting yang menyediakan berbagai kebutuhan untuk manusia. Pada awal peradaban, mula-mula manusia hanya memanfaatkan alam untuk memenuhi kebutuhannya. Kekayaan alam yang masih melimpah, tingkat pengetahuan dan konsumsi yang masih rendah masih mampu menyediakan kebutuhan dasar untuk hidup. Peradaban manusia terus berkembang, jumlah penduduk makin banyak, tingkat kebutuhan makin beragam, perkembangan budaya manusia semakin kompleks, dan lingkungan tidak lagi mampu memenuhi kebutuhan manusia. Terjadi berbagai bentuk pergeseran cara hidup manusia. Manusia tidak lagi hanya sekedar mengandalkan alam, lebih dari itu mulai menggunakan ilmu dan teknologi untuk memanfaatkan dan mengelola lingkungan hidup
Banyak upaya yang sudah dilakukan manusia untuk memanfaatkan dan mengelola lingkungan hidup melalui sentuhan ilmu pengetahuan dan teknologi. Semua itu dilakukan agar manusia dapat menikmati hidup, tidak lagi sekedar melakukan hidup. Kondisi ini semakin mendorong manusia untuk terus melakukan ekploitasi yang tanpa batas. Ekploitasi, aktivitas hidup dan proses produksi lainnya memberikan hasil samping yang terbuang pada media lingkungan yang sering dinamakan limbah
Pengelolaan limbah kadang kurang mendapatkan perhatian yang serius, akibatnya semakin memperparah keseimbangan lingkungan yang sebelumnya terjaga. Lingkungan tidak lagi berfungsi sesuai peruntukannya. Kurang disadari bahwa lingkungan tidak hanya disediakan untuk manusia, makhluk hidup yang lain terabaikan. Pandangan Antroposentris, mengalahkan segalanya. Pencemaran lingkungan mulai terjadi dan akhirnya lingkunganpun mulai berubah dan ketimpangan daur ekologis makin memperburuk lingkungan hidup manusia.
Pencemaran lingkungan
Menurut Daljoeni (1986) pencemaran (polusi) dapat menimbulkan beberapa akibat (1) langsung mengganggu kesehatan misalnya peracunan paru-paru lewat polusi udara (2) kerusakan pada benda atau manusia misalnya efek korosif dari polusi udara atas gedung-gedung dan panenan (3) efek langsung yang mengancam kualitas kehidupan manusia misalnya onggokan sampah, onggokan pupuk kandang, peceren dan jumbleng (kakus) kering dan (4) efek tak langsung terhadap masyarakat misalnya usaha pertambangan minyak bumi di wilayah lepas pantai, pemotongan hutan untuk ekspor kayu, pembinasaan rumput-rumput dengan beternak liar dan seterusnya.. Ditambahkan Syamsuri dkk (2002) pencemaran dapat menyebabkan terjadinya (1) punahnya spesies (2) Gangguan keseimbangan lingkungan (3) keracunan dan penyakit serta (4) pemekatan hayati (biomagnification). Menyadari adanya berbagai dampak polusi terhadap kesehatan dan kesejahteraan manusia, maka terjadinya polusi perlu dideteksi secara dini dan ditangani segera dan terpadu.
1. Macam-macam Polusi
Berdasarkan tempatnya polusi dapat dibedakan menjadi polusi air, polusi tanah dan polusi udara.
a. Polusi air
Dalam kehidupan sehari-hari kita memerlukan air bersih untuk minum, memasak, mandi, mencuci dan keperluan lain. Air yang kita manfaatkan sebaiknya dapat memenuhi syarat kuantitas dan kualitas. Secara kuantitas rata-rata keperluan air per hari per kapita sebanyak 100 liter. Secara kualitas air yang sehat harus memenuhi syarat fisika, kimia, dan biologi agar tidak merugikan kesehatan. Secara fisika, air yang sehat adalah air yang jernih, tidak berasa, dan tidak berbau. Secara kimia, air yang sehat harus bebas dari bahan beracun dan berbahaya (B3). Dan secara biologi, air yang sehat harus memenuhi syarat tidak mengandung mikroorganisme patogen yang dapat menyebabkan penyakit. Agar kesehatan tetap terjaga dan terpelihara maka konsumsi akan air harus mempertimbangkan sumber air.
Sumber air untuk keperluan manusia dan perikehidupan lainnya pada umumnya di Indonesia berasal dari air dalam tanah (ground water) misalnya air sumur, air dari mata air dan air permukaan (surface water) misalnya air kali, air rawa, air kolam dan air hujan. Sebagian besar masyarakat Indonesia , menggunakan air sumur sebagai air rumah tangga, karena memang secara geografis tanah di Indonesia memungkinkan untuk pembuatan sumur, kecuali daerah-daerah tertentu yang sulit digali untuk dibuat sumur. Selain berasal dari sumur, masyarakat perkotaan memperoleh air dari PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum). Karena sulitnya mendapatkan air bersih tak jarang sebagian masyarakat masih mengkonsumsi air permukaan yang berasal dari air rawa, air hujan, bahkan air sungai tanpa proses pengolahan. Penggunaan air sungai dan air tercemar lainnya sebagai air konsumsi dapat merugikan kesehatan, karena air sungai dapat terakumulasi oleh limbah industri dan domestik yang berbahaya. Keanekaragaman hayati hidrobiota dapat mengalami penyederhanan, kematian dan bahkan terjadi kepunahan jika proses pencemaran berjalan terus menerus.
Para petani di sawah membasmi hama serangga dengan menggunakan pestisida. Pestisida yang berlebihan akan terlarut dalam air dan akhirnya sampai ke sungai. Sampah-sampah rumah tangga dikumpulkan kemudian dibuang ke sungai. Limbah-limbah industri dibuang dan dialirkan ke sungai. Semua akhirnya bermuara di sungai dan pencemaran polutan ini akhirnya sampai di tempat-tempat sepanjang aliran sungai bahkan masuk lebih dalam lagi melalui saluran atau sungai-sungai yang lebih kecil.
Polusi air yang disebabkan oleh zat-zat kimia buatan manusia mempunyai dampak negatif yang lebih besar bila dibandingkan dengan zat-zat kimia alami seperti Zn, Pb, Cu, Fe, Cl, sulfat, dan sebagainya.
Di sungai yang alirannya lambat atau di danau banyak terdapat polutan yang mudah terurai dan juga banyak zat organik yang menyuburkan tumbuhan dan ganggang yang hidup di situ. Hal ini disebut eutrofikasi. Sebaliknya bila ganggang dan tumbuhan air banyak yang mati dapat menyebabkan terjadinya pembusukan yang akan menghabiskan banyak persediaan oksigen dalam air. Pada gilirannya akan menyebabkan pengendapan dan pendangkalan danau.
1). Ditinjau dari asal polutan dan sumber pencemarannya, pencemaran air dapat dibedakan antara lain :
a). Limbah Pertanian
Limbah pertanian dapat mengandung polutan insektisida atau pupuk organik. Insektisida dapat mematikan biota sungai. Jika biota sungai tidak mati kemudian dimakan hewan atau manusia orang yang memakannya akan keracunan. Untuk mencegahnya, upayakan agar memilih insektisida yang berspektrum sempit (khusus membunuh hewan sasaran) serta bersifat biodegradabel (dapat terurai oleh mikroba) dan melakukan penyemprotan sesuai dengan aturan. Jangan membuang sisa obet ke sungai. Sedangkan pupuk organik yang larut dalam air dapat menyuburkan lingkungan air (eutrofikasi). Karena air kaya nutrisi, ganggang dan tumbuhan air tumbuh subur (blooming). Hal yang demikian akan mengancam kelestarian bendungan. bemdungan akan cepat dangkal dan biota air akan mati karenanya.
b). Limbah Rumah Tangga
Limbah rumah tangga yang cair merupakan sumber pencemaran air. Dari limbah rumah tangga cair dapat dijumpai berbagai bahan organik (misal sisa sayur, ikan, nasi, minyak, lemek, air buangan manusia) yang terbawa air got/parit, kemudian ikut aliran sungai.
Adapula bahan-bahan anorganik seperti plastik, alumunium, dan botol yang hanyut terbawa arus air. Sampah bertimbun, menyumbat saluran air, dan mengakibatkan banjir. Bahan pencemar lain dari limbah rumah tangga adalah pencemar biologis berupa bibit penyakit, bakteri, dan jamur. Bahan organik yang larut dalam air akan mengalami penguraian dan pembusukan. Akibatnya kadar oksigen dalam air turun dratis sehingga biota air akan mati. Jika pencemaran bahan organik meningkat, kita dapat menemui cacing Tubifex berwarna kemerahan bergerombol. Cacing ini merupakan petunjuk biologis (bioindikator) parahnya pencemaran oleh bahan organik dari limbah pemukiman. Dikota-kota, air got berwarna kehitaman dan mengeluarkan bau yang menyengat. Didalam air got yangdemikian tidak ada organisme hidup kecuali bakteri dan jamur. Dibandingkan dengan limbah industri, limbah rumah tangga di daerah perkotaan di Indonesia mencapai 60% dari seluruh limbah yang ada.
c). Limbah Industri
Adanya sebagian industri yang membuang limbahnya ke air. Macam polutan yang dihasilkan tergantung pada jenis industri. Mungkin berupa polutan organik (berbau busuk), polutan anorganik (berbuaih, berwarna), atau mungkin berupa polutan yang mengandung asam belerang (berbau busuk), atau berupa suhu (air menjadi panas). Pemerintah menetapkan tata aturan untuk mengendalikan pencemara air oleh limbah industri. Misalnya, limbah industri harus diolah terlebih dahulu sebelum dibuang ke sungai agar tidak terjadi pencemaran. Dilaut, sering terjadi kebocoran tangker minyak karena bertabrakan dengan kapal lain. Minyak yang ada di dalam kapal tumpah menggenangi lautan dalam jarak ratusan kilometer. Ikan, terumbu karang, burung laut, dan hewan-hewan laut banyak yang mati karenanya. Untuk mengatasinya, polutan dibatasi dengan pipa mengapung agar tidak tersebar, kemudian permukaan polutan ditaburi dengan zat yang dapat menguraikan minyak.
Gambar 11.3. industri yang membuang limbahnya ke sungai
d). Penangkapan Ikan Menggunakan racun
Sebagia penduduk dan nelayan ada yang menggunakan tuba (racun dari tumbuhan atau potas (racun)untuk menangkap ikan tangkapan, melainkan juga semua biota air. Racun tersebut tidak hanya hewan-hewan dewasa, tetapi juga hewan-hewan yang masih kecil. Dengan demikian racun yang disebarkan akan memusnahkan jenis makluk hidup yang ada didalamnya. Kegiatan penangkapan ikan dengan cara tersebut mengakibatkan pencemaran di lingkungan perairan dan menurunkan sumber daya perairan.
Cara pencegahan dan penanggulangan pencemaran air dapat dilakukan sebagai berikut:
1) Cara pemakaian pestisida sesuai aturan yang ada.
2) Sisa air buangan pabrik dinetralkan lebih dahulu sebelum dibuang ke sungai
3) Pembuangan air limbah pabrik tidak boleh melalui daerah pemukiman penduduk. Hal ini bertujuan untuk menghindari keracunan yang mungkin terjadi karena penggunaan air sungai oleh penduduk.
4) Setiap rumah hendaknya membuat septi tank yang baik.
Gambar 11.4. Skema Pencemaran air tanah
b. Polusi tanah
Tanah merupakan sumber daya alam yang mengandung benda organik dan anorganik yang mampu mendukung kehidupan manusia dan perikehidupan lainnya. Pencemaran menyebabkan susunan tanah mengalami perubahan, sehingga menggangu kehidupan jasad yang hidup di dalam tanah maupun di permukaan. Pencemaran tanah dapat terjadi antara lain melalui pencemaran langsung, dan tidak langsung. Pencemaran langsung terjadi karena penggunaan pupuk yang berlebihan, pemberian pestisida dan pembuangan limbah yang tidak dapat dicernakkan seperti plastik. Pencemaran tidak langsung dapat terjadi melalui air, dan udara. Air yang mengandung polutan akan mengubah susunan kimia tanah sehingga mengganggu jasad yang hidup atau di permukaan tanah. Udara yang tercemar akan menurunkan hujan yang mengandung bahan pencemar ini, akibatnya tanah akan tercemar juga. Bila membicarakan polusi tanah tidak akan terlepas dari polusi air karena pencemaran tanah dipercepat oleh adanya air, cotohnya sisa pestisida yang larut dalam air oleh petani akan terbawa kemana-mana, mencemari tanah di sekitarnya atau tanah-tanah lain yang dilalui oleh aliran air tersebut.
1). Pencemaran tanah dapat terjadi antara lain melalui pencemaran langsung, dan tidak langsung.
a). Pencemaran langsung terjadi karena penggunaan pupuk yang berlebihan, pemberian pestisida dan pembuangan limbah yang tidak dapat dicernakkan seperti plastic, kaca, dan kaleng. Bahan-bahan ini sukar diuraikan oleh organisme dan mengakibatkan produktivitas tanah akan berkurang.
Gambar 11.5.. plastik, kaca, dan kaleng
b). Pencemaran tidak langsung dapat terjadi melalui air, dan udara. Air yang mengandung polutan akan mengubah susunan kimia tanah sehingga mengganggu jasad yang hidup atau di permukaan tanah. Udara yang tercemar akan menurunkan hujan yang mengandung bahan pencemar ini, akibatnya tanah akan tercemar juga.
penggunaan pupuk buatan, zat kimia pemberantas hama (pestisida), dan pemberantas tumbuhan pengganggu (herbisida) dapat mencemari tanah, dan air. Penggunaan pupuk buatan secara berlebihan menyebabkan tanah menjadi masam, yang selanjutnya berpengaruh terhadap produktivitas tanaman. Tanaman menjadi layu, berkurang produksinya, dan akhirnya mati. Pencemaran tanah oleh pestisida dan herbisida terjadi saat dilakukan penyemprotan. Sisa-sisa penyemprotan tersebut akan terbawa oleh air hujan, akhirnya mengendap di tanah. Penggunaan bahan-bahan kimiawi secara mengeras, dan akan retak-retak pada musim kemarau
Gambar 11.6. Tanah jadi tandus akibat pencemaran
Herbisida merupakan pestisida yang 40% produknya sudah digunakan di dunia. Para petani menggunakan herbisida untuk mengontrol atau mematikan sehingga tanaman pertanian dapat tumbuh dengan baik. Percobaan pada kelinci dan kera menggunakan dosis herbisida diatas 25% menunjukkan bahwa pemberian makanan dan minuman yang dicampur herbisida dapat menyebabkan organ hati dan ginjal hewan tersebut mudah terkena tumor dan kanker. Fungisida merupakan pestisida yang digunakan untuk mengontrol atau memberantas cendawan (fungi) yang dianggap sebagai wabah atau penyakit. Penyemprotan fungisida dapat melindungi tanaman pertanian dari serangan cendawan parasit dan mencegah biji (benih) menjadi busuk di dalam tanah sebelum berkecambah. Akan tetapi, sejak metal merkuri sangat beracun terhadap manusia, biji-bijian yang telah mendapat perlakuan fungisida yang mengandung metal merkuri tidak pernah dimanfaatkan untuk bahan makanan. Fungisida dapat memberi dampak buruk terhadap lingkungan. Insektisida merupakan bahan kimia yang digunakan untuk membunuh serangga hama. Jenis pestisida ini sudah digunakan manusia sejak lama. Pestisida dan herbisida memiliki sifat sulit terurai dan dapat bertahan lama di dalam tanah. Residu pestisida dan herbisida ini membahayakan kehidupan organisme tanah. Senyawa organoklorin utama di dalam insektisida adalah DDT (Dikloro Difenil Trikloroetana) dapat membunuh mikroorganisme yang sangat penting bagi proses pembusukan, sehingga kesuburan tanah terganggu Tanah yang tercemar pupuk kimiawi, pestisida, dan herbisida dapat mencemari sungai karena zat-zat tersebut dapat terbawa air hujan atau erosi.
2). Cara pencegahan dan penanggulangan pencemaran tanah, antara lain sebagai berikut :
a) Sebelum dibuang ke tanah senyawa sintetis seperti plastik sebaiknya diuraikan lebih dahulu, misalnya dengan dibakar.
b) Untuk bahan-bahan yang dapat didaur ulang, hendaknya dilakukanproses daur ulang, seperti kaca, plastik, kaleng, dan sebagainya.
c) Membuang sampah pada tempatnya.
d) Penggunaan pestisida dengan dosis yang telah ditentukan.
e) Penggunaan pupuk anorganik secara tidak berlebihan pada tanaman.
Kegiatan untuk membersihkan permukaan tanah dikenal dengan remediasi. Sebelum melakukan remediasi, hal yang perlu diketahui:
a) Jenis pencemar (organik atau anorganik), terdegradasi atau tidak, berbahaya atau tidak.
b) Berapa banyak zat pencemar yang telah mencemari tanah tersebut.
c) Perbandingan karbon (C), nitrogen (N), dan fosfat (P).
d) Jenis tanah.
e) Kondisi tanah (basah, kering).
f) Telah berapa lama zat pencemar terendapkan di lokasi tersebut.
g). Kondisi pencemaran (sangat penting untuk dibersihkan segera/bisa ditunda).
Ada dua jenis remediasi tanah, yaitu in situ (atau on site) dan ex situ (atau off site). Pembersihan on site adalah pembersihan di lokasi. Pembersihan ini lebih murah dan lebih mudah, terdiri dari pembersihan, venting (injeksi), dan bioremediasi. Pembersihan off site meliputi penggalian tanah yang tercemar dan kemudian dibawa ke daerah yang aman. Setelah itu di daerah aman, tanah tersebut dibersihkan dari zat pencemar. Caranya yaitu, tanah tersebut disimpan di bak atau tanki yang kedap, kemudian zat pembersih dipompakan ke bak atau tangki tersebut. Selanjutnya zat pencemar dipompakan keluar dari bak yang kemudian diolah dengan instalasi pengolah air limbah. Pembersihan off site ini jauh lebih mahal dan rumit.
c. Polusi udara
Jika udara di atmosfer dicampuri dengan zat, energi, radiasi dan komponen lainnya sehingga kualitas udara turun dan tidak sesuai dengan peruntukkannya berarti pencemaran udara sudah terjadi. Pencemar udara dapat digolongkan ke dalam tiga kategori yaitu pergesekan permukaan, penguapan dan pembakaran.
Pergesekan permukaan adalah penyebab utama pencemaran partikel padat di udara antara lain penggergajian, pengeboran, dan pengusahaan barang-barang seperti kayu, minyak, aspal dan baja. Penguapan merupakan perubahan fase cairan menjadi gas. Polusi udara banyak disebabkan zat-zat yang mudah menguap, seperti pelarut cat dan perekat. Demikian pula terjadi uap pencemar jika ada reaksi kimia pada suhu tinggi, tekanan rendah. Industri yang berhubungan dengan cat, logam, bahan kimia atau karet banyak memberikan pencemar ini. Jika uap-uap ini berkondensasi akan tampak pada kita dan tertimbun mengotori ruangan. Pembakaran merupakan reaksi kimia yang berjalan cepat dan membebaskan energi, cahaya atau panas. Bahan bakar yang umum digunakan ialah kayu, batubara, kokas, minyak, semuanya berasal dari alam yang mengandung karbon. Pada pembakaran dihasilkan senyawa karbondioksida dan air, disamping itu juga arang dan jelaga.
Bahan-bahan polutan udara dapat berupa debu, serbuk sari, bulu kucing atau zat-zat kimia seperti oksida karbon (CO, CO2), Oksida nitrogen (NO, NO2), oksida belerang (SO2, SO3), persenyawaan hidro karbon (CH4, C4H10), asbes, timbal, partikel cair seperti asam nitrat, asam sulfat, pestisida, dan sebagainya.
Meskipun banyak polutan yang bersifat alami tetapi kebanyakan polutan berasal dari pembakaran bahan bakar fosil, seperti minyak bumi dan batu bara. Pembakaran bahan bakar ini terjadi di pabrik-pabrik atau berasal dari kendaraan bermotor.
Polutan oksida nitrat dan oksida belerang bila bersenyawa dengan uap air akan membentuk asam nitrat dan asam sulfat, yang dalam jumlah besar dapat menimbulkan hujan asam yang sangat berbahaya bagi kehidupan flora dan fauna serta mikroorganisme tanah, termasuk manusia. karena dapat menyebabkan gatal pada kulit bahkan menyebabkan kanker kulit. Polutan di udara dapat merusak bangunan, menyebabkan korosi pada logam, dan banyak lagi kerusakan lain yang sangat merugikan.
Penggunaan CFCs (Chlorofluorocarbons) sebagai gas pendingin pada lemari es dan ruangan (AC), serta gas penyemprot macam-macam kosmetik, menyebabkan gas tersebut menjadi polutan di udara. Gas ini dapat merusak lapisan ozon yang berfungsi sebagai penyaring radiasi ultraviolet dari cahaya matahari. Radiasi ultraviolet dengan intensitas tinggi sangat berbahaya bagi manusia dan dapat menyebabkan kanker kulit.
Pembakaran hutan, pembakaran bahan bakar minyak bumi, batu bara, dapat menyebabkan peningkatan kadar CO2 di udara beserta gas-gas lainnya. Makin besarnya kadar gas-gas ini di udara dapat menyebabkan timbulnya efek rumah kaca (Green house effect) yang lebih lanjut dapat berkembang menjadi munculnya fenomena pemanasan (global warming)
Sama seperti air, udara juga berada dalam simpul kedua dalam teori simpul Umar Fahmi Ahmadi. Udara juga merupakan elemen yang amat sangat penting bagi kehidupan manusia. Setiap hari,setiap menit, setiap detik umat manusia menghirup udara untuk kehidupannya. Namun, sayangnya masih banyak umat manusia yang belum mengerti akan pentingnya udara terutama oksigen sehingga banyak dari mereka mencemari udara.
Jika udara di atmosfer dicampuri dengan zat, energi, radiasi dan komponen lainnya sehingga kualitas udara turun dan tidak sesuai dengan peruntukkannya berarti pencemaran udara sudah terjadi. Pencemar udara dapat digolongkan ke dalam tiga kategori yaitu pergesekan permukaan, penguapan dan pembakaran.
Pergesekan permukaan adalah penyebab utama pencemaran partikel padat di udara antara lain penggergajian, pengeboran, dan pengusahaan barang-barang seperti kayu, minyak, aspal dan baja. Penguapan merupakan perubahan fase cairan menjadi gas. Polusi udara banyak disebabkan zat-zat yang mudah menguap, seperti pelarut cat dan perekat. Demikian pula terjadi uap pencemar jika ada reaksi kimia pada suhu tinggi, tekanan rendah. Industri yang berhubungan dengan cat, logam, bahan kimia atau karet banyak memberikan pencemar ini. Jika uap-uap ini berkondensasi akan tampak pada kita dan tertimbun mengotori ruangan. Pembakaran merupakan reaksi kimia yang berjalan cepat dan membebaskan energi, cahaya atau panas. Bahan bakar yang umum digunakan ialah kayu, batubara, kokas, minyak, semuanya berasal dari alam yang mengandung karbon. Pada pembakaran dihasilkan senyawa karbondioksida dan air, disamping itu juga arang dan jelaga.
Pencemaran udara disebabkan oleh asap buangan, misalnya gas CO2 hasil pembakaran, SO, SO2, CFC, CO, dan asap rokok.
1). CO2
Pencemaran udara yang paling menonjol adalah semakin meningkatnya kadar CO2 di udara. Karbon dioksida itu berasal dari pabrik, mesin-mesin yang menggunakan bahan bakar fosil
(batubara, minyak bumi), juga dari mobil, kapal, pesawat terbang, dan pembakaran kayu.
Meningkatnya kadar CO2 di udara tidak segera diubah menjadi oksigen oleh tumbuhan karena banyak hutan di seluruh dunia yang ditebang. Sebagaimana diuraikan diatas, hal demikian dapat mengakibatkan efek rumah kaca.
Istilah Efek Rumah Kaca (green house effect) berasal dari pengalaman para petani di daerah iklim sedang yang menanam sayur-mayur dan bunga-bungaan di dalam rumah kaca. Yang terjadi dengan rumah kaca ini, cahaya matahari menembus kaca dan dipantulkan kembali oleh benda-benda dalam ruangan rumah kaca sebagai gelombang panas yang berupa sinar infra merah. Namun gelombang panas itu terperangkap di dalam ruangan kaca serta tidak bercampur dengan udara dingin di luarnya. Akibatnya, suhu di dalam rumah kaca lebih tinggi daripada di luarnya. Inilah gambaran sederhanaterjadinya efek rumah kaca (ERK).Pengalaman petani diatas kemudian dikaitkan dengan apa yang terjadi pada bumi dan atmosfir.
Gambar 11.7. Pencemaran udara kendaraan bermotor dan Pabrik
Efek rumah kaca (Green house effect) dapat menyebabkan suhu lingkungan menjadi naik secara global, atau lebih dikenal dengan pemanasan global. Akibat pemanasan global ini, pola iklim dunia menjadi berubah. Permukaan laut menjadi naik,sebagai akibat mencairnya es di kutub sehingga pulau-pulau kecil menjadi tenggelam. Keadaan tersebut akan berpengaruh terhadap keseimbangan ekosistem dan membahayakan makhluk hidup, termasuk manusia.
Gambar 11.8. Efek Rumah kaca mengakibatkan Global warning
2). CO
Di lingkungan rumah dapat pula terjadi pencemaran. Misalnya, menghidupkan mesin mobil di dalam garasi tertutup. Jika proses pembakaran di mesin tidak sempurna, maka proses pembakaran itu menghasilkan gas CO (karbon monoksida) yang keluar memenuhi ruangan. Hal ini dapat membahayakan orang yang ada di garasi tersebut. Selain itu, menghidupkan AC ketika tidur di dalam mobil dalam keadaan tertutup juga berbahaya. Bocoran gas CO dari knalpot akan masuk ke dalam mobil, sehingga dapat menyebabkan kamatian.
3). CFC
Penggunaan CFCs (Chlorofluorocarbons) sebagai gas pendingin pada lemari es dan ruangan (AC), serta gas penyemprot macam-macam kosmetik, dan penyemprot rambut (hair spray). menyebabkan gas tersebut menjadi polutan di udara. Gas CFC yang membumbung tinggi dapat mencapai stratosfer terdapat lapisan gas ozon (O3). Lapisan ozon ini merupakan pelindung bumi dari pengaruh cahaya ultraviolet. Kalau tidakl ada lapisan ozon, radiasi cahaya ultraviolet mencapai permukaan bumi, menyebabkan kematian organisme, tumbuhan menjadi kerdil, menimbulkan mutasi genetik, menyebebkan kanker kulit atau kanker retina mata. Jika gas CFC mencapai ozon, akan terjadi reaksi antara CFC dan ozon, ) yang lebih lanjut dapat berkembang menjadi munculnya fenomena pemanasan (global warming) sehingga lapisan ozon tersebut “berlubang” yang disebut sebagai “lubang” ozon. Menurut pengamatan melalui pesawat luar angkasa, lubang ozon di kutub Selatan semakin lebar. Saat ini luasnya telah melebihi tiga kali luas benua Eropa. Karena itu penggunaan AC harus dibatasi.
Gambar 11.9. Tipisnya lapisan ozon
4). SO, SO2
Gas belerang oksida (SO, SO2) di udara juga dihasilkan oleh pembakaran fosil (minyak, batubara). Gas tersebut dapat beraksi dengan gas nitrogen oksida dan air hujan, yang menyebabkan air hujan menjadi asam. Maka terjadilah hujan asam. Hujan asam mengakibatkan tumbuhan dan hewan-hewan tanah mati. Produksi pertanian merosot. Besi dan logam mudah berkarat. Bangunan –bangunan kuno, seperti candi, menjadi cepat aus dan rusak. Demikian pula bangunan gedungdan jembatan.
Gambar 11.10. Hujan asam
5). Asap Rokok
Polutan udara yang lain yang berbahaya bagi kesehatan adalah asap rokok. Asap rokok mengandung berbagai bahan pencemar yang dapat menyababkan batuk kronis, kanker patu-paru, mempengaruhi janin dalam kandungan dan berbagai gangguan kesehatan lainnya. Perokok dapat di bedakan menjadi dua yaitu perokok aktif dan perokok pasif. Perokok aktif adalah mereka yang merokok. Perokok pasif adalah orang yang tidak merokok tetapi menghirup
asap rokok di suatu ruangan. Menurut penelitian, perokok pasif memiliki risiko yang lebih besar di bandingkan perokok aktif. Jadi, merokok di dalam ruangan bersama orang lain yang tidak merokok dapat mengganggu kesehatan orang lain.
Gambar 11.11. Peringatan tidak boleh merokok
Cara pencegahan dan penanggulangan terhadap pencemaran udara, antara lain sebagai berikut.
a) Perlu dibatasi penggunaan bahan bakar yang menghasilkan CO.
b) Menerapkan program penghijauan di kota-kota untuk mengurangi tingkat pencemaran.
c) Memilih lokasi pabrik dan industri yang jauh dari keramaian dan pada tanah yang kurang produktif.
d) Gas-gas buangan pabrik perlu dibersihkan dahulu sebelum dikeluarkan ke udara bebas. Pembersihan dapat menggunakan alat tertentu, misalnya cottrell yang berfungsi untuk menyerap debu. Meningkatnya kadar karbon dioksida di atmosfer juga dapat membahayakan kelangsungan hidup makhluk hidup yang ada di bumi ini. Konsentrasi karbon dioksida yang berasal dari sisa pembakaran, asap kendaraan, dan asap pabrik dapat menimbulkan efek rumah kaca (green house effect). Efek rumah kaca dapat mengakibatkan:
1) Adanya pemanasan global yang mengakibatkan naiknya suhu di bumi.
2) Mencairnya es yang ada di kutub, sehingga mengakibatkan naiknya permukaan air laut.
3) Tenggelamnya daratan (pulau) sebagai akibat dari mencairnya es di kutub.
d. Polusi Suara
pencemaran suara adalah gangguan pada lingkungan yang diakibatkan oleh bunyi atau suara yang mengakibatkan ketidaktentraman makhluk hidup di sekitarnya. Bunyi atau suara yang dapat mengganggu dan merusak pendengaran manusia disebut kebisingan. Pencemaran atau polusi suara diakibatkan suara-suara bervolume tinggi yang membuat daerah sekitarnya menjadi bising dan tidak menyenangkan.
Sesuai dengan Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. Kep 48/MENLH/11/1996 tentang baku tingkat kebisingan menyebutkan bahwa kebisingan adalah bunyi yang tidak diinginkan dari suatu usaha atau kegiatan dalam tingkat dan waktu tertentu yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan manusia dan kenyamanan lingkungan. Tingkat kebisingan terjadi bila intensitas bunyi melebihi 50 desibel (db). Pengukurannya menggunakan alat yang bernama Sound Level Meter. Oleh karena kebisingan dapat mengganggu lingkungan, maka kebisingan dapat dimasukkan sebagai pencemaran.
Suara dengan intensitas tinggi, seperti yang dikeluarkan oleh suara mesin pabrik atau industri, mesin penggilingan padi, mesin las, kendaraan bermotor yang berlalu-lalang, suara kereta api, dan pesawat terbang secara terus-menerus dalam jangka waktu yang lama dapat mengganggu manusia, bahkan menyebabkan cacat pendengaran yang permanen.
Banyak para buruh pabrik yang bekerja di tengah-tengah bunyi bising alat-alat pabrik merasakan efek buruk dari suara bising tersebut. Rata-rata dari mereka yang bekerja di tempat itu dan tidak menggunakan penutup telinga, selalu berbicara keras antara satu dengan yang lainnya, walau sudah berada di luar pabrik.
Gambar 11.12. Peringatan pencemaran suara
Bukan karena kebiasaan mereka berbicara keras, tetapi karena kemampuan pendengaran mereka yang mulai berkurang. Oleh karena bunyi dapat dianggap sebagai bahan pencemar serius yang mengganggu kesehatan manusia, maka alat pengaman telinga harus digunakan jika kita bekerja di tempat yang rawan kebisingan.
Jenis-jenis kebisingan ada empat macam, yaitu:
- kebisingan yang terus-menerus dengan jangkauan frekuensi yang sempit, misalnya: mesin gergaji.
- kebisingan yang terputus-putus, misalnya: suara arus lalu lintas atau pesawat terbang.
- kebisingan impulsif (tiba-tiba), misalnya: tembakan, bom, atau suara ledakan.
- kebisingan impulsif berulang, misalnya: suara mesin tempa, atau saat proses penancapan paku bumi di tempat proyek pembangunan.
Dampak Pencemaran Suara (Kebisingan)
Suara-suara bising ini dapat menyebabkan terganggunya pendengaran manusia. Selain itu, lama-kelamaan suara bising ini akan menimbulkan berbagai keluhan pada tubuh kita, misalnya pusing, mual, jantung berdebar-debar, sulit tidur, badan kaku, dan naiknya tekanan darah.
Dampak Pencemaran Suara terhadap Mamalia Laut
Mamalia laut (misalnya lumba-lumba sungai dan paus) tinggal di lingkungan di mana tidak terdapat cahaya yaitu di kedalaman yang jauh dari permukaan. Pada kedalaman lebih dari 200 meter cahaya tidak lagi menembus laut, dengan keadaan ini maka mamalia laut mengandalkan suara dibandingkan cahaya sebagai alat utama dalam berkomunikasi serta untuk lebih berhati-hati dari keadaan lingkungan sekitarnya.
Di satu sisi, berdasarkan penelitian para ilmuwan, tingkat kebisingan di laut kini naik menjadi sepuluh kali lipat dari kondisi normal. Kita tahu bahwa suara merambat lebih cepat dan lebih jauh di dalam air dibanding di udara. Intensitas tinggi suara di lautan juga tidak berkurang dalam ratusan mil. Keadaan ini tentu sangat mengganggu kehidupan mamalia laut yang sangat peka terhadap suara.
Kebisingan di dalam laut disebabkan oleh:
a). Sumber alami: aktivitas tektonik, gunung api dan gempa bumi, angin, dan gelombang.
b). Lalu lintas kapal: Kapal-kapal Tanker Besar yang beroperasi mengangkut minyak biasanya mengeluarkan suara dengan level 190 desibel, dan untuk ukuran kapal yang lebih kecil biasanya menimbulkan gelombang suara sekitar 160-170 desibel.
c). Kegiatan eksplorasi dan ekspoitasi gas dan minyak seperti pembangunan anjungan minyak/rig, pengeboran minyak, dan lain-lain. Kegiatan tersebut dapat menciptakan suara dengan intensitas sampai dengan 255 desibel.
d). Penggunaan sonar dalam latihan militer. Sonar adalah alat yang menggunakan gelombang suara frekuensi tinggi untuk menemukan benda dan menentukan letaknya di bawah permukaan air. Kegiatan tersebut dapat menciptakan suara dengan intensitas sampai dengan 160 desibel. terdamparnya belasan mamalia laut pada bulan Maret 2000 di Kepulauan Bahama (dekat Samudera Atlantik Utara). Dan juga terdamparnya beberapa Paus di Pulau Canary (Spanyol) dan Laut Ionia (dekat Itali).
Sumber bacaan : http://forum.upi.edu/, http://id.shvoong.com/exact-sciences/biology/, http://www.wdcs.org, http://oceanlink.island.net/, http://www.nrdc.org/wildlife/marine/, http://kamusbahasaindonesia.org/
Gambar 11.13. Terdamparnya beberapa Paus di Pulau Canary (Spanyol) dan Laut Ionia Peringatan pencemaran suara
Cara pencegahan Pencemaran Suara (Kebisingan) Kelompokkan ruangan dengan potensi keramaian agar tidak mengganggu ruangan yang membutuhkan ketenangan.
1). Jauhkan ruangan yang membutuhkan ketenangan dari sumber kebisingan (terutama jalan).
2). Gunakan material yang padat, tebal, dan masif untuk menyerap suara (parket,busa dilapis dengan kain, gipsum).
3). Buat ruangan dengan pembatas ganda (dinding, langit2, dan lantai ganda).
4). Kurangi penempatan bukaan pada daerah muka bangunan yang berhadapan dengan jalan yang ramai.
5). Buat permukaan yang tidak rata untuk menyebarkan suara.
6). Buat pagar atau pembatas jalan yang dapat menyerap atau mencegah noise masuk ke dalam bangunan (pagar tembok masif, pagar bukit dan tanaman).
A. Perubahan Lingkungan Mengakibatkan berbagai Dampak
Aktivitas manusia yang bersenjatakan teknologinya baik jenis tradisional maupun modern, menyederhanakan bioma dan habitat sehingga kompleksitas yang stabil menjadi goyah akibatnya simfoni alam menjadi kakofoni.
Sebenarnya modifikasi terhadap ekosistem sudah dimulai sejak manusia melakukan usaha bertani. Dengan bertambahnya jumlah penduduk, terjadi kegiatan pembakaran rumput, penggundulan hutan, pembuatan dam, pendirian kota, pembuatan gedung dan jalan raya, industri dan sebagainya. Perkembangan manusia pun merupakan kegiatan manusia yang mendesak habitat dan bioma, gerakan-gerakan bangsa di masa lampau mendampingi proses-proses alami sehingga padang stepa menjadi gurun pasir, tanah-tanah di di daerah tropik menderita erosi pesat.
Perkembangan teknologi pertanian dalam abad terakhir ini tak mampu memecahkan dilema pertanian bahkan merongronginya. Pertanian berusaha mengelola ekosistem lewat pemupukan, obat-obatan, irigasi, bibit unggul dan sebagainya untuk memaksimumkan produktivitas, sedang alam sendiri mengelola ekosistem untuk memaksimalkan stabilitas lingkungan.
Manusia mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap lingkungan hidupnya. Terdapat hubungan yang saling ketergantungan antara manusia dengan lingkungan hidupnya. Perubahan pada satu subsistem dalam ekosistem akan dapat menimbulkan goncangan ekologis. Alam sendiri menyediakan mekanisme keseimbangan alamiah, namun kadang-kadang perubahan tersebut tidak dapat dinetralisir oleh mekanisme tadi, terlebih lagi apabila perubahan itu sengaja dibuat manusia. Dengan demikian manusia akan menjadi faktor penyebab utama terhadap berbagai daur biologi di lingkungan hidupnya.
Beberapa tipe perubahan lingkungan karena perbuatan manusia terhadap daur biologi dapat dikelompokkan menjadi
- bertambah dalam volume dan kecepatan daur biologi
- bertambah dalam volume, kecepatan daur biologi berkurang
- berkurang dalam volume, kecepatan daur biologi bertambah
- berkurang dalam volume dan kecepatan daur biologi
- penambahan materi sintetik mempunyai dampak terhadap daur biologi